LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN ISLAM (LPPI)
“INSAN
MADANI”
DESA KALITIDU KEC.KALITIDU BOJONEGORO
SUSUNAN PENDIRI/PENGURUS
PENASEHAT :
MOCHAMAD NUR ALI SAID
1. KETUA :
ABU THOLIB
2. WAKIL KETUA :
JOKO PURWANTO,S.Pd.
3. SEKRETARIS : QOHARUDDIN.HS.,S.Pd
4. BENDAHARA :
NUR ROFIQ
5. KETUA BIDANG :
5.1. BIDANG DAKWAH : M U K M I N,S.Pd
5.2. BIDANG
PENDIDIKAN : MASKUN,S.Pd
5.3.
BIDANG SOSIAL DAN
HUMAS :
SUTRISNO,S.Pd
5.4. EKONOMI : RESMA EDHI SATRIA,S.Pd
5.5. PEMBERDAYAAN WANITA : HARIYATI
KALITIDU, 1 MEI 2010
|
KETUA LPPI INSAN MADANI,
|
|
|
|
|
ABU THOLIB
|
DATA LPPI INSAN MADANI
NAMA LEMBAGA :
LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN ISLAM (LPPI) INSAN MADANI
ALAMAT : JL. RAYA KALITIDU NO.279
DESA : KALITIDU RT/RW: 07/01
KECAMATAN : KALITIDU
KABUPATEN : BOJONEGORO
KODE POS : 62152
TAHUN BERDIRI : 2 MEI 2007
BIDANG YANG DIJALANKAN:
- BIDANG
DAKWAH
- BIDANG
PENDIDIKAN
- BIDANG
SOSIAL DAN HUMAS
- BIDANG EKONOMI
LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN ISLAM
INSAN
MADANI
Jl
Angling Dharma RT 11/02 Kalitidu Bojonegoro
VISI
Kembangkan Potensi
Berdayakan Umat Bina Insan Madani Berakhlaqul Karimah
MISI
1. Membentuk generasi rabbani
2. Mengembangkan pendidikah berkualitas, berkarakter
dan berprestasi
3. Menumbuhkembangkan usaha & kegiatan ekonomi
syariah
4. Mengedepankan pelayanan kemanusiaan, kesejahteraan, rehabilitasi, rekaveri dan deliverance (pembebasan
dan penyelamatan)
TUJUAN
1. Meletakkan dasar-dasar organisasi yang kokoh
2. Pembenahan managemen berbasis mutu
3. Menggerakkan semua potensi disemua sektor
4. Membentuk sarana dakwah yang efektif
5. Membangun sistem pendidikan yang berkelanjutan
6. Mengembangkan sektor riil menuju kemandirian
7. Membangun simpati dan empati masyarakat
PROGRAM KERJA BADAN PENGURUS
A. PROGRAM JANGKA PENDEK ( 1-5 Tahun)
FISIK
1.
Pembangunan Sarana Belajar KB-TKIT
2.
Pembangunan Kantor Yayasan
3.
Pembelian Tanah Baru
4.
Pembanguan Sarana Belajar untuk Persiapan SDIT
MANAGEMENT
1.
Pembenaahan management (administrasi dan keuangan)
2.
Mengurus terbitnya definitif Unit
3.
Penataan Arus Pelaporan dari Unit
2.
Penyelamatan Aset Yayasan (sertifikat aset)
5.
Pengurusan Definitif Yayasan sampai Menkumham
6.
Menyiapkan Pedoman Umum dan atau Pedoman Teknis Bidang/Unit
7.
Mendirikan Unit Baru (SDIT Kalau memungkinkan)
8.
Mengurus terbitnya Definitif SDIT (kalau memungkinkan)
HUBUNGAN
MASYARAKAT
1.
Menjalin Kerjasama dengan SKPD Kabupaten Bojonegoro
2.
Menjalin kerjasama dengan lembaga non pemerintah peduli pendidikan
BIDANG
USAHA
1. Merintis usaha mandiri/kemitraan yang mampu mendatangkan keuangan
guna menyangga berjalanya kegiatan yayasan
B. PROGRAM JANGKA MENENGAH ( 5-10 Tahun)
FISIK
1.
Pembanguan Sarana Belajar untuk kelengkapan SDIT
2.
Pengadaan tanah untuk persiapan SMPIT
3.
Membangun Sarana Belajar untuk persiapan SMPIT
4.
Penyiapan sarana dan prasaran bersama
MANAGEMENT
1.
Mendirikan SDIT (bila program jangka pendek belum terialisasi
2.
Pengurusan difinitif SDIT
3.
Mendirikan Jasa Keuangan Syariah
4.
Mendirikan Pertokoan
5. Mendirikan sarana dakwah: TPQ untuk umum (ibu-ibu maupun anak-anak),
S.KRIM (Silaturahim dan Kajian Remaja Islam Madani), PIN (Pengajian Ilmu
Nubuah)
HUBUNGAN
MASYARAKAT
1.
Menjalin Kerjasama dengan SKPD Kabupaten Bojonegoro
2.
Menjalin kerjasama dengan lembaga non pemerintah peduli pendidikan
BIDANG
USAHA
1. Mendirikan usaha
mandiri/kemitraan yang mampu mendatangkan keuangan guna menyangga berjalanya
kegiatan yayasan
C. PROGRAM JANGKA PANJANG ( >10 Tahun)
FISIK
1.
Pembanguan Sarana Belajar untuk kelengkapan SMPIT
2.
Pembelian tanah baru untuk persiapan asrama / Ponpes, PAYP
3.
Membangun gedung untuk asrama / Ponpes dan Panti Asuhan Yatim Piatu
4.
Membangun Sarana Belajar untuk SMAIT/SMKIT
4.
Penyiapan sarana dan prasaran bersama
MANAGEMENT
1.
Mendirikan SMPIT (bila program jangka menengah belum terialisasi)
2.
Pengurusan difinitif SMPIT
3.
Pengembangan usaha yayasan
5. Optimalisasi sarana dakwah
6. Penyiapan kader rabbani yang militan
6. Penyiapan Pemimpin muda berbakat dan prodoktif
HUBUNGAN
MASYARAKAT
1.
Menjalin Kerjasama dengan SKPD Kabupaten Bojonegoro
2.
Menjalin kerjasama dengan lembaga non pemerintah peduli pendidikan
BIDANG
USAHA
1. Mengembangkan usaha mandiri/kemitraan
yang mampu mendatangkan keuangan guna menyangga berjalanya kegiatan yayasan